Tanda Pengenal Gerakan Pramuka | Materi Pramuka


 Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan sebagai identitas jati diri seorang Pramuka. Dengan tanda pengenal juga kita dapat mengetahui wilayah tempat dia berasal, satuan tempat ia bergabung, tugas yang sedang dilaksanakannya, jabatan yang dipangkunya, kecakapan yang dikuasainya dan penghargaan yang telah diterima.

Tanda Umum

  • Tanda Tutup Kepala
  • Setangan Leher
  • Tanda Pelantikan
  • Tanda Harian
  • Tanda Kepramukaan Sedunia
  • Tanda Satuan

  • Tanda Satuan kecil yang terdiri dari:
  • Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing
  • Tanda Satuan Karya Pramuka
  • Badge Daerah dan Tanda Wilayah
  • Tanda satuan lainnya
  • Tanda Jabatan

  • Bagi peserta didik:
  • Bagi anggota dewasa:
  • Tanda Kecakapan

  • Tanda Kecakapan Umum
  • Tanda Kecakapan Khusus
  • Tanda Penghargaan

    Tanda Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.[1] Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.

    Share This Post :