Lambang Gerakan Pramuka
karya R. Soenardjo Atmodipoerwo
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh R. Soenardjo Atmodipoerwo, seorang pegawai tinggi departemen Pertanian yang juga tokoh Gerakan Pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka. Lambang ini ditetapkan dengan SK KWARNAS No 06/KN/72 tahun 1972.
Kiasan dari Lambang Gerakan Pramuka
